SNIPER86.COM, Probolinggo – Komitmen pembersihan birokrasi dari praktik koruptif terus digelorakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Probolinggo.
Langkah berani diambil demi memastikan seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah tersebut bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang selama ini kerap menjadi momok bagi masyarakat.
Kepala Kankemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa pihaknya kini menerapkan kebijakan Komitmen 3N: No Gratifikasi, No Pungli, dan No Korupsi. Langkah ini diambil sebagai respons konkret untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang jujur, bersih, dan transparan.
"Kami tegaskan, segala bentuk pelayanan di KUA kepada masyarakat tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Ini harga mati," ujar H. Samsur saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Senin (29/6) pagi.
Tidak sekadar jargon di atas kertas, Kankemenag Kabupaten Probolinggo langsung membuka posko pengaduan digital demi mempersempit ruang gerak oknum ASN yang mencoba "bermain".
Langkah preventif ini dinilai sangat berbobot karena melibatkan pengawasan masyarakat secara langsung.
H. Samsur mengingatkan dengan keras bahwa aturan ini berlaku mutlak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kemenag Probolinggo tanpa tebang pilih.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pungli saat mengurus administrasi di KUA, mereka diminta untuk tidak takut melapor. Nomor Layanan Pengaduan Resmi: 085184972200.
"Jika ditemukan adanya praktik gratifikasi, pungli, dan korupsi di lapangan, silakan laporkan ke nomor tersebut. Kami akan langsung tindak lanjuti," tambahnya dengan nada tegas.
Di akhir wawancara, H. Samsur menekankan bahwa seluruh jajarannya harus menginternalisasi prinsip baru Kemenag: 'Pelayanan bersih, masyarakat puas, negara kuat'. Doktrin ini diharapkan mampu mengubah mentalitas pelayanan publik menjadi lebih humanis dan berintegritas.
"Ketentuan ini wajib ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh Kepala KUA dan stafnya. Tidak ada ruang bagi mentalitas koruptif di Kemenag Probolinggo," pungkasnya.*
(Ads/Humas Kemenag)





