• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    GAWAT! Diduga Mobil Dinas Pemkab Langkat Terparkir di Halaman DPRD Menggunakan Plat Hitam

    Sabtu, 12 September 2026, 8:20:00 AM WIB Last Updated 2026-09-12T01:21:25Z

    Ket poto : Kendaraan dinas plat Merah diduga di ubah jadi plat hitam

    SNIPER86.COM, LANGKAT — Keberadaan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi sorotan. Pasalnya, kendaraan tersebut terlihat menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna hitam, padahal kendaraan dinas instansi pemerintah pada ketentuan TNKB menggunakan warna dasar merah dengan tulisan putih.

    Pantauan awak media SNIPER86.COM, Jumat (11/9) sore, saat mengunjungi halaman Kantor DPRD Kabupaten Langkat, terlihat sejumlah kendaraan yang diduga kendaraan dinas terparkir di area tersebut. Beberapa kendaraan tampak memiliki nomor registrasi dengan akhiran huruf “P”, namun TNKB yang terpasang terlihat berwarna hitam.
    Kondisi tersebut pun menimbulkan pertanyaan publik, apakah kendaraan tersebut memang merupakan kendaraan dinas pemerintah dan, jika benar, apa alasan penggunaan TNKB berwarna hitam?

    Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 mengatur bahwa TNKB kendaraan instansi pemerintah menggunakan warna dasar merah dengan tulisan putih. 

    Sementara itu, penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat berimplikasi pada penindakan lalu lintas. Polri menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak menggunakan TNKB sebagaimana ditetapkan dapat dikenakan ketentuan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. 

    Namun demikian, status kendaraan dan alasan penggunaan plat hitam tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Foto yang beredar hanya menunjukkan kondisi kendaraan sebagaimana terlihat di lokasi dan belum membuktikan adanya pelanggaran atau penggantian TNKB secara ilegal.

    Publik pun berharap pihak Pemkab Langkat maupun Sekretariat DPRD Langkat dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait status kendaraan, kepemilikan, serta alasan penggunaan TNKB hitam tersebut.

    Jika benar kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas pemerintah, masyarakat tentu berhak mempertanyakan mengapa TNKB yang terpasang tidak berwarna merah sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    **SNIPER86.COM akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut kepada pihak terkait.**(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini