• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred


     

    Kesucian Ramadhan Dicederai, Praktik Judi Milik AS alias Ton di Polonia Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

    Rabu, 11 Maret 2026, 1:46:00 PM WIB Last Updated 2026-03-11T06:46:56Z

    SNIPER86.COM, Medan - Di saat umat Muslim tengah khusyuk menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 2026, praktik perjudian justru dikabarkan melenggang bebas tanpa tersentuh hukum di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa markas judi jenis Mesin Tembak Ikan yang diduga kuat dikelola oleh pria berinisial AS alias Ton alias Nai alias Baho, tetap beroperasi secara terang-terangan di Jalan Karya Sehati No.34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

    Eksis di Tengah Bulan Suci

    Keberadaan lapak judi ini memicu kemarahan warga sekitar. Alih-alih menghormati Bulan Ramadhan, lokasi tersebut justru menjadi magnet kerumunan pemain judi yang seolah tidak takut dengan aparat penegak hukum.

    "Ini sudah keterlaluan. Kita sedang puasa, tapi mesin judi itu bunyi terus dari pagi sampai malam. Apakah lokasi ini memang kebal hukum atau ada 'main mata'?," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

    Tantangan untuk Kapolsek Medan Baru

    Publik kini menaruh harapan besar, sekaligus mempertanyakan nyali Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. 

    Mengingat lokasinya yang cukup strategis dan berada di tengah pemukiman, sulit dipercaya jika aktivitas ilegal berskala besar seperti ini tidak terpantau oleh intelijen kepolisian maupun pihak Kecamatan.

    Detail Lokasi Perjudian

    Untuk sebagai informasi, lokasi judi ini terletak di Jalan Karya Sehati No.34, Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sementara Pemilik/Pengelola diduga pria berinisial AS alias Ton alias Naibaho.

    Menanti Tindakan Tegas

    Masyarakat mendesak agar jajaran Polsek Medan Baru segera melakukan penggerebekan dan menutup permanen lokasi tersebut. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke pengelola judi (bandar).

    Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kredibilitas komitmen Polri dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Sumatera Utara, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, akan menjadi pertaruhan besar di mata publik.

    Hingga berita ini terbit, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Fandi Setyawan belum menjawab konfirmasi pesan Whatsapp yang dilayangkan oleh redaksi.*(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    DPRD

    +