SNIPER86.COM, Langkat - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bahorok berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah sekaligus pesantren milik warga di Dusun VII, Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, oleh saksi bernama Abdul Rahman yang merupakan penjaga rumah milik Maulana Ikhsan.
Saat itu, Abdul Rahman mendapati pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, ia kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengecekan. Di dalam rumah, ia melihat sejumlah barang yang sebelumnya berada di dapur sudah tidak ada.
"Barang yang hilang diantaranya satu unit mesin jahit dan satu tabung gas. Setelah diperiksa lebih lanjut, beras yang berada di ruang tengah rumah juga turut hilang," ujar sumber di lapangan.
Tidak hanya itu, saksi juga mengecek area pesantren milik korban yang lokasinya berdekatan dengan rumah tersebut. Di lokasi itu, diketahui satu unit kipas angin gantung juga telah hilang.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan kepada pemilik rumah, Maulana Ikhsan, yang saat itu sedang bekerja sebagai guru di Stabat. Setelah kembali ke Bahorok dan memastikan sejumlah barang miliknya hilang, korban kemudian memperoleh informasi dari keluarga salah satu terduga pelaku.
Dari informasi tersebut, diketahui bahwa pencurian diduga dilakukan oleh Aril Aprilia bersama beberapa rekannya. Bahkan, menurut keterangan korban, para pelaku sempat datang ke rumah dan mengakui perbuatannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp13.000.000 dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bahorok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial Dzakiy alias Kibol. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya serta menyebutkan nama-nama rekan yang ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama Aril Aprilia dan Fahri alias Otoy," ungkap petugas.
Selanjutnya, setelah kedua pelaku tersebut diamankan, keduanya kembali mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu juga melibatkan dua orang lainnya, yakni MHD Irpandi alias Apek dan Pirhan.
Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Polsek Bahorok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.*(Edy)














