• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred Idul Fitri 1447 H


     

    Satreskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Toko Buah Tungkal Ilir

    Rabu, 08 April 2026, 10:41:00 AM WIB Last Updated 2026-04-08T03:42:31Z

    SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial SO (39), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah toko buah di kawasan Tungkal Ilir.

    Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung ini diringkus tak lama setelah menjalankan aksinya pada Selasa malam, 7 April 2026.

    Peristiwa pencurian ini terjadi sekira pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir.

    Berdasarkan laporan dari korban, Bobby Masriadi, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang saat itu sedang sibuk melayani pembeli. Pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang tergantung di dinding.

    Tanpa membuang waktu, pelaku menggasak uang tunai di dalam tas tersebut sebesar Rp.3.200.000,- dan langsung melarikan diri.

    Proses Penangkapan

    Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

    "Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim melakukan pengejaran. Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku berinisial SO berhasil kami amankan di depan Toko Ayam Guling, Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal," ujar AKP Ayub Peter Bernardus.

    Hasil Pemeriksaan

    Saat diinterogasi petugas, pelaku SO mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku sempat berencana kabur menuju Kota Jambi setelah berhasil mengambil uang tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang berwarna hitam.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan pasal yang berlaku terkait tindak pidana pencurian.*(Deni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini