SNIPER86.COM, DELI SERDANG – 13 Juli 2026, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan terus memperkuat pembangunan infrastruktur pertanian di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Deli Serdang.
Pada tahun 2026, Kabupaten Deli Serdang mendapat alokasi 57 titik lokasi pelaksanaan Program P3-TGAI yang akan dikerjakan secara swakelola. Program tersebut tersebar di 7 kecamatan dan 15 desa sebagai upaya meningkatkan kualitas jaringan irigasi demi mendukung produktivitas sektor pertanian.
Pelaksanaan program ini mendapat apresiasi dari LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Provinsi Sumatera Utara. Ketua GPRI Sumut, John Girsang, menegaskan bahwa P3-TGAI merupakan program padat karya yang digagas oleh Kementerian PU untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi pedesaan.
"Kami perlu menegaskan kembali bahwa P3-TGAI ini murni program padat karya dari Kementerian PU. Tujuannya sangat mulia, yaitu memperbaiki dan membangun saluran irigasi pedesaan secara swakelola guna memperlancar distribusi air bagi petani. Ini bukan program milik partai politik ataupun aspirator tertentu, meskipun mekanismenya diusulkan melalui jalur aspirasi," ujar John Girsang kepada media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (11/07).
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan P3-TGAI akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani. Selain itu, program tersebut diharapkan mampu mendorong desa-desa produktif menjadi penopang kemandirian pangan nasional.
"Melalui program ini, taraf hidup dan pendapatan petani diharapkan meningkat. Desa-desa produktif akan menjadi tulang punggung kemandirian pangan bangsa. Petani tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan," katanya.
John Girsang juga mengajak seluruh kelompok petani penerima manfaat agar terlibat aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan menumbuhkan rasa memiliki serta tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.
Selain itu, ia meminta kepada pihak Kementerian PU dan instansi terkait agar segera merespons apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak).
"Kami berharap kementerian dapat bertindak cepat apabila ditemukan ketimpangan atau pelanggaran terhadap juknis dan juklak di seluruh titik pelaksanaan P3-TGAI, baik di Kabupaten Deli Serdang maupun daerah lainnya. Program ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani, bukan menjadi keuntungan bagi pihak-pihak yang hanya mengejar kepentingan pribadi," tegasnya.
Sebelumnya, PPK Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BBWS Sumatera II Medan, Sulastri, melalui pesan singkat menjelaskan bahwa Program P3-TGAI merupakan program yang berasal dari usulan aspirasi anggota DPR RI.
"DPR RI," jawab Sulastri singkat melalui pesan singkat di Medan, (02/07).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dimuat pada laman resmi pu-sda-sumatera2, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) BBWS Sumatera II Medan, Ali Cahyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program P3-TGAI diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Dengan komitmen tersebut, pelaksanaan P3-TGAI diharapkan dapat mencapai hasil yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi para petani dan masyarakat pengguna irigasi," demikian keterangan yang disampaikan pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan BBWS Sumatera II Medan di Santika Hotel Medan, Jumat (03/07).
Program P3-TGAI diharapkan mampu meningkatkan layanan jaringan irigasi, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan para petani. Dengan dukungan seluruh pihak dan pengawasan yang baik, pelaksanaan program diharapkan berjalan sesuai ketentuan sehingga pembangunan sumber daya air dapat berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi masyarakat.*(JMD)




