Teks Photo: Ilustrasi
SNIPER86.COM, Binjai – Pemberitaan terkait proyek revitalisasi SMP Negeri 5 Binjai yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan hanya mengenai pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan material bangunan, tetapi juga muncul dugaan adanya upaya meminta pemberitaan yang telah tayang agar diturunkan atau take down.
Sebelumnya, proyek revitalisasi SMP Negeri 5 Binjai disorot setelah ditemukan sejumlah material bangunan lama yang diduga kembali digunakan dalam pekerjaan revitalisasi. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian publik, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai hampir Rp2 miliar.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Pekerjaan dilaksanakan oleh P2SP dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak Agustus hingga November 2026.
Nilai bantuan pemerintah yang dialokasikan tercatat sebesar Rp.1.993.096.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sorotan sebelumnya muncul lantaran terdapat bagian konstruksi yang secara kasat mata terlihat masih menggunakan material lama. Hal itu menimbulkan pertanyaan, apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada RAB. "Sudah sesuai RAB, Abangku. Untuk kuda-kuda memang tidak diganti," ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi sebelumnya.
Namun, pasca pemberitaan tersebut terbit, muncul persoalan baru yang tak kalah menarik perhatian. Berdasarkan keterangan seorang rekan seprofesi yang diterima awak media, dirinya mengaku mendapat telepon dari seorang oknum guru SMP Negeri 5 Binjai dan diajak untuk bertemu. Dalam komunikasi tersebut, oknum guru itu diduga meminta agar pemberitaan mengenai revitalisasi SMP Negeri 5 Binjai yang telah dipublikasikan diturunkan atau di-take down.
"Saya ditelepon, diajak ketemu dan kalau bisa berita SMP Negeri 5 di-take down, biar enak," ujar rekan seprofesi tersebut kepada awak media.
Keterangan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan baru. Apakah permintaan tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum guru atau ada pihak lain yang berada di baliknya?.
Pasalnya, apabila benar terdapat upaya untuk meminta pemberitaan diturunkan setelah media mengangkat persoalan proyek yang menggunakan anggaran negara, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Untuk mendapatkan penjelasan berimbang, awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Plt. Kepala SMP Negeri 5 Binjai melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/8/2026) sore.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala SMP Negeri 5 Binjai belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas konfirmasi yang disampaikan awak media.
SNIPER86.COM menegaskan, bahwa pemberitaan ini bukanlah bentuk tudingan terhadap pihak tertentu. Informasi mengenai dugaan permintaan take down tersebut bersumber dari keterangan pihak yang mengaku mengalami langsung komunikasi tersebut. Pihak sekolah maupun pihak yang disebut memiliki keterkaitan tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.
Di sisi lain, publik tentu berhak mengetahui bagaimana pelaksanaan proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran APBN tersebut berjalan. Terlebih, nilai anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp.2 miliar, sehingga transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan menjadi hal yang patut mendapat perhatian.
Kini bola berada di tangan pihak terkait. Bukan sekadar soal berita diturunkan atau tidak, tetapi bagaimana menjelaskan secara terang penggunaan anggaran negara dan memastikan setiap pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Publik menunggu klarifikasi dari pihak SMP Negeri 5 Binjai maupun pihak terkait lainnya agar persoalan ini tidak berkembang menjadi dugaan dan persepsi liar di tengah masyarakat.*(R-2)






