• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Polresta Deli Serdang Ungkap Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SDN Di Namorambe

    Kamis, 29 Oktober 2026, 6:26:00 PM WIB Last Updated 2026-10-29T11:26:48Z

    SNIPER86.COM, Deli Serdang – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian serius masyarakat. Seorang guru honorer berinisial MJH (36) telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.

    Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswi diduga menceritakan kejadian yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. Pada Selasa (27/10/2026), sejumlah orang tua mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan atas dugaan peristiwa tersebut.

    Situasi di sekolah sempat memanas akibat kemarahan warga. Petugas kepolisian kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

    Polisi Masih Mendalami Kasus

    Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, pada Kamis (29/10/2026) menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perkara dan memeriksa terduga pelaku.

    Berdasarkan pemberitaan yang beredar, jumlah anak yang diduga menjadi korban masih bervariasi dalam laporan awal. Dinas Pendidikan Deli Serdang menyebutkan sembilan siswa dalam data sementara, sementara laporan lain memuat angka berbeda. Jumlah korban yang terverifikasi dan perkembangan status hukum terduga pelaku masih perlu menunggu keterangan resmi lebih lanjut.

    Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri.

    Penanganan perkara perlu dilakukan secara menyeluruh, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan psikologis, perlindungan identitas korban, serta dukungan terhadap keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.

    Masyarakat diharapkan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, tidak menyebarkan identitas maupun foto anak yang diduga menjadi korban, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Keadilan bagi anak harus diperjuangkan melalui proses hukum yang tegas dan bertanggung jawab. Keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan tidak boleh ditawar.*(R. Anggi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini