• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Judi 303 di Belawan Seolah Kebal Hukum, Tembak Ikan dan Togel Beroperasi Terbuka, APH Dipertanyakan

    Jumat, 16 Januari 2026, 2:52:00 PM WIB Last Updated 2026-01-16T07:56:50Z

    SNIPER86.COM
    , Belawan - Praktik perjudian jenis tembak ikan dan toto gelap (togel) di wilayah Belawan kian terang-terangan. Aktivitas yang termasuk kategori judi 303 ini diduga beroperasi tanpa henti, dari pagi hingga pagi, seolah-olah kebal hukum. 

    Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah penindakan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH), meski lokasi perjudian berada sangat dekat dengan kantor kepolisian.
    Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, apakah APH benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih untuk menutup mata?.

    Beroperasi Terbuka, Dekat Kantor Polisi

    Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan sedikitnya dua lokasi judi tembak ikan yang masih aktif, diantaranya di Pajak Singkong, Jalan Bunga, Kelurahan Belawan I, tepat di depan pedagang potong ayam dan di Jalan Besar Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion, Lingkungan 12, Kelurahan Belawan Bagan Deli.

    Selain itu, praktik judi togel dengan berbagai pasaran Sydney, Singapure, dan Hongkong terpantau tetap berjalan di pinggir Simpang Empat Singkong, tepat di samping bangunan bekas Bioskop Sumatera.
    Ketiga titik perjudian ini berada hanya sepelemparan batu dari Kantor Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan. 

    Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas patroli, pengawasan, serta komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut, Kamis (15/01/2026).

    Narasumber: “Kalau Dibilang Aparat Tidak Tahu, Itu Tidak Masuk Akal”

    Seorang narasumber yang dinilai kredibel, namun meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keheranannya. "Judi tembak ikan dan togel itu sudah lama beroperasi, bang. Dari pagi sampai pagi lagi. Tapi sampai sekarang belum pernah ditindak. Lokasinya dekat kantor Polres dan Polsek. Kalau dibilang aparat tidak tahu, rasanya tidak masuk akal. Apalagi baru-baru ini ada penangkapan juru tulis togel di Martubung. Kenapa yang di Belawan aman-aman saja?. Ini yang bikin masyarakat curiga," ungkapnya.

    Dampak Sosial: Rakyat Kecil yang Menjadi Korban

    Maraknya perjudian ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menciptakan kerusakan sosial yang nyata. Warga menyebut, perjudian sebagai salah satu pemicu hancurnya ekonomi rumah tangga, meningkatnya pencurian dan kekerasan, serta konflik keluarga yang berujung perceraian.

    Seorang ibu rumah tangga, Ibu Nur (45), warga Belawan, mengungkapkan keresahannya dengan nada kecewa. "Kami heran, judi buka siang malam tapi seperti dilindungi. Yang jadi korban kami-kami ini, masyarakat kecil. Suami habis gaji, anak terlantar. Kami mohon kepada aparat, jangan tutup mata. Tindak tegas judi itu," ujarnya.

    Hukum Tegas di Atas Kertas, Tumpul di Lapangan?

    Padahal, aturan hukum soal perjudian sangat jelas dan tegas. Dalam Pasal 303 KUHP lama, pelaku perjudian terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
    Sementara KUHP baru Pasal 426 dan 427 bahkan memperberat sanksi:
    Penyelenggara judi: pidana penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
    Pemain judi: pidana penjara hingga 3 tahun dan denda maksimal Rp50 juta.

    Namun di Belawan, hukum tersebut seolah hanya tajam ke bawah, sementara praktik perjudian yang kasat mata justru tetap berjalan tanpa hambatan. 

    Janji Penegakan Hukum Dipertanyakan

    Pada 30 Desember 2025, Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CHR., CBA., dalam konferensi pers menyatakan kesiapan Polres Pelabuhan Belawan untuk bersinergi dengan media serta menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran hukum.

    Namun hingga kini, janji tersebut belum tercermin dalam tindakan nyata di lapangan. Lokasi-lokasi perjudian yang disebutkan masih terus beroperasi. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, lemahnya pengawasan, atau kemungkinan faktor lain yang patut ditelusuri lebih jauh.

    Publik Menunggu Ketegasan, Bukan Sekadar Retorika

    Masyarakat Belawan kini menuntut jawaban dan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih menjadi harga mati demi memulihkan kepercayaan publik.

    Jika aparat terus diam, maka kecurigaan publik akan semakin menguat: siapa sebenarnya yang dilindungi, dan siapa yang dikorbankan?. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut masih terus berlangsung.*(Jm/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini